Denada Akhirnya Lega Terbebas dari Tuduhan Penelantaran Anak

7 hours ago 4

Jakarta -

Denada akhirnya bisa bernapas lega usai menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkait gugatan yang dilayangkan putra kandungnya, Ressa Rizky Rosano.

Majelis Hakim menolak gugatan yang dilayangkan Ressa terhadap Denada melalui putusan sela. Risna Ories, manajer Denada mengatakan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum diterima oleh pihak pengadilan.

"Alhamdulillah hari ini putusan dari Pengadilan Banyuwangi ya, bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada Alhamdulillah ditolak gitu, atau dalam artian gugur," ucap Risna Ories, manajer Denada saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (22/4).

Risna mengaku mendapat langsung kabar soal keputusan Majelis Hakim tersebut dari Denada.


"Denada sendiri yang menyampaikan ke saya. Sendiri langsung begitu dia terima putusan dia langsung kirim, terus begitu juga dengan kuasa hukumnya juga memberikan informasi ini ke saya," tuturnya.

Risna juga mengatakan bahwa tuduhan penelantaran dan tidak adanya tanggung jawab secara finansial yang diduga dilakukan Denada tidak benar. Selama ini Denada telah memberikan fasilitas, seperti pendidikan dan transportasi yang layak untuk Ressa.

"Alhamdulillah Denada juga menceritakan bahwa ya memang ya Alhamdulillah bertanggung jawab gitu. Terus juga memfasilitasi juga ada ya sekolah, kuliah gitu ya, kayak juga mobil, terus bahkan juga ikhtiar dia yang mungkin tempat tinggal ada juga gitu," jelasnya.

Tentu saja Denada amat bersyukur atas putusan yang dikeluarkan Majelis Hakim. Hal ini sebagai bentuk bantahan atas tudingan yang selama ini dituduhkan kepada dirinya.

"Alhamdulillah, akhirnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu ya Alhamdulillah. Buah kesabaranmu, dibilang buah diammu kesabaranmu alhamdulillah dijawab sama Allah," pungkas Risna Ories.

(kpr/kpr)

Loading ...

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global