Jakarta -
Drama Korea (drakor) Perfect Crown yang dibintangi Byeon Woo Seok dan IU hingga saat ini masih menuai perhatian publik meski telah mengakhiri masa tayang. Selain tanggapan positif dari penggemar, drakor ini juga terseret dalam kontroversi dugaan distorsi sejarah.
Adegan penobatan Yi An (Byeon Woo Seok) menjadi seorang raja pada dua episode terakhir Perfect Crown telah menuai kritikan keras dari warga Korea Selatan. Adegan tersebut dinilai tidak sesuai dengan sejarah hingga menuai kritikan keras.
Kedua pemain utama drama tersebut, yakni IU dan Byeon Woo Seok pun telah mengunggah surat permintaan maaf terkait kontroversi tersebut. Pihak produksi drakor Perfect Crown juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Namun tak sampai di situ, kini muncul petisi nasional yang menuntut agar seluruh bagian drakor Perfect Crown dihapus secara permanen. Petisi tersebut diketahui diunggah di laman Majelis Nasional pada 22 Mei 2026.
Pada 24 Mei 2026, petisi itu tercatat telah melampaui batas dukungan 60 persen, dengan jumlah tanda tangan melebihi 30 ribu. Petisi ini menyerukan penghentian penayangan Perfect Crown serta penghapusan semua konten terkait di berbagai platform streaming.
Menurut pemohon petisi, Perfect Crown dinilai telah melakukan distorsi budaya dan sejarah Korea meski menggunakan latar fiksi. Drakor ini dinilai sering menggunakan referensi kostum dan budaya bergaya Tiongkok dibandingkan Korea.
Petisi tersebut kemudian mengutip Pasal 5 Undang-Undang Penyiaran Korea yang menyatakan bahwa konten penyiaran harus memperkuat identitas nasional dan menumbuhkan sentimen publik yang sehat.
Pemohon melalui petisi tersebut pun menuntut pihak berwenang untuk memperketat aturan yang lebih ketat, termasuk pengecualian perusahaan produksi dari pendanaan pemerintah hingga pembatasan izin penyiaran dalam kasus di mana identitas budaya atau nasional diduga dirusak dengan kedok fiksi.
Kemunculan petisi ini kemudian menuai berbagai reaksi publik. Sejumlah kritikus menuntut bahwa penyuntingan pascaproduksi tak cukup dan Perfect Crown perlu dihapus permanen dari seluruh platform terkait.
Sementara sebagian lain merasa bahwa seruan untuk menghapus permanen drakor tersebut terlalu berlebihan dan nilai artistik serta maksud dari drama tersebut juga perlu diperhatikan.
Petisi ini masih terbuka untuk tanda tangan publik hingga 21 Juni mendatang. Jika mencapai 50 ribu tanda tangan dalam 30 hari, petisi ini secara resmi akan dirujuk ke komite tetap Majelis Nasional Korea Selatan.
(asw/fik)
Loading ...

6 hours ago
6

















































