Influencer Makassar APG Diperiksa Bareskrim, Akui 15 Kali Pakai Whip Pink

9 hours ago 6

Jakarta -

Kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai 'gas tertawa' bermerek Whip Pink kembali menjadi sorotan publik.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa seorang influencer asal Makassar berinisial APG (21) setelah videonya menghirup Whip Pink viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, APG terlihat bersama seorang influencer lain berinisial ZNM.

Keduanya diduga mengonsumsi Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan karena memberikan efek euforia sesaat kepada penggunanya.


Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan APG hadir memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (3/6) didampingi kuasa hukumnya.

Saat ini status APG masih sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang berlangsung.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi APG pernah membeli dan menggunakan produk tersebut.

Polisi mendalami keterlibatannya melalui hasil pemeriksaan saksi lain, dokumen penjualan, hingga analisis digital forensik terhadap perangkat milik pihak yang terkait dengan distribusi Whip Pink.

Kanit Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Al Rasyidin Fajri mengungkapkan bahwa APG mengakui pernah membeli dan menggunakan Whip Pink sebanyak 15 kali.

Dari pengakuannya, penggunaan tersebut dilakukan sejak September 2025 hingga Januari 2026.

Menurut Fajri pada media, APG mengaku menggunakan produk tersebut untuk mencari sensasi tertentu, termasuk rasa tenang dan bahagia sesaat.

"Yang bersangkutan juga sudah melakukan pembelian selama sebanyak 15 kali dan mengaku mendapatkan efek euforia atau fly pada saat menggunakan produk tersebut," kata Fajri.

Polisi menjelaskan efek yang dirasakan pengguna biasanya berlangsung singkat, sekitar 15 hingga 20 menit.

Namun justru karena efeknya cepat hilang, pengguna cenderung mengonsumsinya berulang kali sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

Sebelum akhirnya hadir menjalani pemeriksaan, APG termasuk salah satu saksi yang sempat mangkir dari panggilan Bareskrim.

Penyidik bahkan sempat mempertimbangkan menerbitkan surat perintah membawa terhadap APG, ZNM, dan seorang YouTuber berinisial RV karena tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.

Selain APG, polisi juga memeriksa sejumlah figur media sosial lain yang diduga pernah membeli atau menggunakan Whip Pink, termasuk ZNM, RV, AM, dan CD.

Meski polisi hanya menyebut inisial APG, identitas lengkap influencer asal Makassar tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Sejumlah akun gosip dan warganet mulai mengaitkan inisial tersebut dengan beberapa nama influencer muda asal Makassar yang aktif di Instagram dan TikTok.

Namun hingga kini Bareskrim Polri belum mengungkap identitas lengkap APG ke publik. Status APG masih sebagai tersangka karena pemeriksaan masih berfokus pada pendalaman dugaan penggunaan dan pembelian produk tersebut.

(dis/dis)

Loading ...

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global