Jakarta -
Kasus dugaan penggelapan dua mobil milik Pak Tarno hingga kini masih menjadi perhatian, tetapi masih belum berhasil menemukan titik terang. Istri Pak Tarno, Lisa, mengungkapkan bahwa kerugian kasus ini mencapai nilai ratusan juta rupiah.
Pada kasus penggelapan pertama, Lisa menyebut bahwa pelakunya adalah orang terdekat yang bekerja dengan sang suami. Modus penggelapan ini bermula dari Pak Tarno yang menitipkan uang kepada oknum tersebut untuk dibelikan mobil.
Sayangnya, mobil yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Padahal Pak Tarno memberikan uang tunai secara langsung.
"Itu sopirnya, nah yang cewek itu manajernya, istrinya. Itu ditipu Rp100 juta, dikasih cash langsung tuh uangnya, tapi nggak dibeliin (mobil), langsung dibawa pulang," beber Lisa saat ditemui di kediamannya di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Kamis (9/4).
Menurut Lisa, pelaku terus mengulur waktu setiap ditanya soal urusan pembelian mobil. Lisa menuturkan bahwa pelaku sempat membayar sebagian uang itu kepada Pak Tarno, tetapi kemudian menghilang dan hingga kini sulit dihubungi.
"Tiap Pak Tarno tanya, 'Mana mobilnya?', bilangnya, 'Besok, besok, besok'. Sampai nggak dibeliin, sampai sekarang orangnya kabur, tapi sempat nongol ya, bayar, cuma sampai sekarang nggak bayar lagi," ungkap Lisa.
Kasus penggelapan mobil yang kedua terjadi pada tahun 2024 dan kembali melibatkan sopir yang bekerja untuk Pak Tarno. Lisa mengungkapkan bahwa mobil milik sang suami diam-diam digadaikan.
Akibat hal itu, pihak pegadaian mobil beberapa kali menelpon hingga mengunjungi rumah Pak Tarno. Padahal, Pak Tarno dan sang istri tak mengetahui jika mobil mereka telah digadaikan.
"Pak Tarno kan nggak tahu apa-apa ya, digadaikan pertama Rp5 juta, tiba-tiba kok bisa Rp35 juta? Itu dari mana coba?" keluh Lisa.
"Tahu-tahunya leasing datang, telepon terus, sehari bisa 10 kali, kadang lima kali, kalau belum dijawab terus nekan," lanjutnya.
Lisa mengungkapkan bahwa mobil pertama yang digelapkan masih berstatus baru, sedangkan mobil pada kasus kedua berstatus bekas. Akibat dua kejadian ini, Pak Tarno alami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kerugian yang besar membuat Pak Tarno hingga kini belum mengambil upaya hukum akibat keterbatasan biaya. Meski demikian, Lisa tetap membuka peluang jika ada pihak yang ingin membantu di jalur hukum.
"Terbuka, semuanya saya kembaliin lagi sama Master, mau nggak (dibawa ke ranah hukum)," pungkas Lisa.
(asw)
Loading ...

6 hours ago
2

















































