Jakarta -
Jonathan Frizzy berbicara soal kasus obat keras yang menjeratnya. Pada Mei 2025, pria yang akrab disapa Ijonk ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran rokok elektrik yang mengandung obat keras jenis etomidate.
Ijonk kini resmi keluar dari dari Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang setelah mendapatkan program Cuti Bersyarat (CB) sampai 8 Maret mendatang.
Saat ditemui di Studio Trans7, Ijonk mengatakan klarifikasi serta pembelaan atas kasus yang menimpanya. Ia mengaku bahwa awalnya ia tidak tahu mengenai kandungan rokok elektrik yang digunakannya.
Meski begitu, Ijonk mengakui bahwa ia salah langkah dan salah pergaulan. Hal terpenting, Ijonk merasa ada pihak lain yang sengaja membuatnya berada di posisi bersalah.
"Pengalaman buruk yang kemarin juga kan atas ketidaktahuan, bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena aku berbuat jahat. Memang aku salah langkah, salah teman, dan dijebak, gitu saja," kata Jonathan Frizzy, Selasa (3/3).
Jonathan Frizzy/ Foto: dok. insertlive
Setelah menyelesaikan masa hukuman, Ijonk siap membuka lembaran baru untuk karier dan kehidupan pribadinya. Ijonk mengungkapkan bahwa saat ini dirinya telah menerima proyek akting dan tawaran untuk menjadi brand ambassador alias wajah dari sebuah perusahaan.
"Ada proyek series, brand ambassador, sinetron," ungkapnya.
Selain itu, Ijonk juga memulai bisnis kecil di bidang kuliner. Bersama temannya, Ijonk membuka bisnis kopi.
"Aku buka bisnis kopi, itu UMKM, kecil-kecilan sama teman aku mulai dari nol," bebernya.
Di halaman kehidupannya yang baru, Ijonk mengaku siap menjadi pribadi yang lebih baik, lebih banyak berdoa dan berusaha.
"Tantangannya sama seperti orang pada umumnya yang memulai dari nol, yang penting berdoa, berusaha positif, berbuat baik sama orang," pungkasnya.
(KHS)
Loading ...

6 hours ago
2

















































