Jakarta -
YouTuber adik-beradik Resbob dan Bigmo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan fitnah kepada selebgram Azizah Salsha alias Zize. Penetapan ini dilakukan usai pihak penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.
Informasi penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka terkait laporan Azizah Salsha pun diumumkan langsung oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso pada Kamis (5/3).
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ungkap Kombes Rizki.
Terkait kabar ini, aktor dan YouTuber Denny Sumargo turut memberikan respons. Lewat unggahan di story Instagram pribadinya, ia mengunggah ulang judul berita soal penetapan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka.
Unggahan artis yang akrab disapa sebagai Densu ini kemudian mendapatkan balasan dari salah satu pengikutnya. Ia meninggalkan komentar dengan menyinggung salah satu kasus Resbob terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Jadi dia tersangka yang hina Sunda apa yang hina Zize koh?" komentar pengikut itu.
"Kalau di situ beritanya karena hina Zize," balas Denny Sumargo.
Azizah Salsha sebelumnya telah melaporkan Resbob dan Bigmo ke polisi pada Agustus 2025 atas dugaan fitnah. Selebgram yang akrab disapa Zize itu merasa dirugikan oleh salah satu konten adik-beradik itu.
Lewat konten tersebut, Resbob dan Bigmo telah menuding Azizah Salsha berselingkuh. Akibat hal ini, keduanya pada akhirnya dilaporkan ke polisi.
Ibunda Resbob dan Bigmo kemudian sempat menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Azizah Salsha saat hadir di podcast Denny Sumargo. Meski demikian, Zize tak goyah dan memilih tetap melanjutkan proses hukum.
Resbob dan Bigmo kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Publik kemudian menunggu kelanjutan dari kasus ini.
(asw)
Loading ...

6 hours ago
6

















































