Viral Dua Wanita Injak Al-Quran, MUI: Mencederai Kesucian dan Kesakralan Al-Quran

10 hours ago 8

Jakarta -

Viral dua orang wanita asal Lebak, Banten melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran. Kasus tersebut viral usai video penistaan itu beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, dua wanita yang diketahui berinisial NR dan MT awalnya terlibat percekcokan terkait masalah alat rias atau make up dan parfum. NR yang memesan alat rias tersebut secara online menuduh MT telah mengambilnya.

Tak terima dituduh, MT pun berusaha untuk membela diri hingga akhirnya NR memintanya untuk melakukan sumpah Al-Quran. Namun, cara sumpah Al-Quran yang dilakukan keduanya tidak sesuai dengan ketentuan dalam Islam.

NR meminta agar MT melakukan sumpah Al-Quran seraya menginjak kitab suci umat muslim tersebut. Sontak saja aksi kedua wanita ini menuai kecaman publik.


Kasus ini pun telah diusut oleh Polres Lebak dan kedua wanita resmi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Iya langsung ditahan," ucap Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (16/4).

"Cara sumpah Al-Qur'an juga bukan seperti itu, terus yang memberatkan ini kitab suci Al-Qur'an, itu buat sumpah harusnya di atas kepala, bukan di bawah kaki. Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas karena mereka tahu Al-Qur'an kitab suci, kecuali bukan muslim," sambungnya.

Kasus ini juga mendapatkan respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Endang Saeful Anwar, Wakil Sekretaris MUI Banten meminta agar kepolisian dapat memberikan hukuman berat kepada pelaku penistaan agama tersebut.

"Kita berharap bahwa penegak hukum bisa memberikan hukuman yang berat, hukuman yang setimpal terhadap apa yang dilakukan oleh mereka yang sudah masuk ke penistaan agama, simbol agama," ujar Endang Saeful Anwar, Wakil Sekretaris MUI Banten, Kamis (16/4).

MUI sangat menyayangkan adanya pihak yang tidak bisa menghormati kitab suci. Endang juga dengan tegas mengecam aksi penistaan tersebut.

"Sangat kita sayangkan ada masyarakat yang tidak menghormati kitab sucinya, Al-Qur'an. MUI sudah mengeluarkan surat pernyataan sikap, mengecam dan juga mengutuk tindakan ini," tegasnya.

"Karena tentu tindakan ini mencederai terhadap kesucian dan kesakralan Al-Qur'an yang seharusnya itu menjadi pedoman buat kita," pungkas Endang.

(kpr/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global