Jakarta -
Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).
Perang judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober, ia mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.
"Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal," ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.
Pegawai Komdigi Bina Judol
11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir, pegawai Komidigi malah 'membina' situs judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dan kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi, kepada wartawan, Jumat (1/11).
Namun Ade Ary belum merinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Ade juga mengatakan ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs judi online. Namun, mereka menyalahi wewenang sehingga tak memblokir. "Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Ade Ary.
Tugas memblokir malah 'membina'
Polda Metro Jaya juga menggeledah 'kantor satelit' pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11). Salah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan dihadirkan. Pegawai tersebut mengaku seharusnya memblokir 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias tak diblokir.
"Hasil kloning rata-rata berapa?" tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kepada tersangka. "5.000, Pak," jawab salah satu tersangka.
"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan.
"Tergantung Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," kata tersangka. "Maksudnya gimana?" tanya AKBP Rovan.
"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya 'dibina' Pak," jawab tersangka.
Polisi kemudian bertanya apa maksud situs dibina. Tersangka mengatakan situs itu akan dijaga agar tidak diblokir. "Dibina? Maksudnya?" tanya Ade Ary.
"Dijagain Pak, supaya nggak keblokir," ucap tersangka. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang 'dibina'. "Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan.
Pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Komdigi. Tersangka mengaku 'membina' situs judi online atas kehedak sendiri.
Kantor digeledah
Kantor tersangka pun digeledah. Satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada di dalamnya.
Dari hasil penggeledahan ini, Kombes Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," jelas Ade Ary.
Ade Ary mengungkap penggeledahan ini termasuk untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs judi online yang semestinya diblokir. "Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary.
Ironi pegawai Komdigi sudah tandatangani pakta integritas
Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Penandatangan dilakukan 25 Juli 2024 saat era Menkominfo Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen tidak terlibat permainan haram tersebut.
"5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas," ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Pegawai Kominfo -sekarang bernama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini. Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka.
Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tindakan Menkomdigi Meutya Hafid
Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024. Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah dan wujud komitmen Komdigi dalam pemberantasan judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian.
Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Komdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
"Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online," tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Menkomdigi menekankan seluruh sivitas Kemkomdigi bersinergi dan berkomitmen memberantas judi online. "Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi," tandas Meutya.
Komdigi akan memberikan informasi yang akurat secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Komdigi dan kanal publik lain. "Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online, " jelasnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid juga menyebut pihaknya tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan dukungan atas upaya Polri mendalami kasus pegawai Komdigi terlibat memelihara judi online.
"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online," tandasnya saat menyampaikan keterangan kepada pekerja media usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (01/11/2024) sore.
Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi mengaku telah menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurut Menteri Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
"Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja)," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutya mengaku didukung penuh menuntaskan perjudian online di Indonesia. "Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online," ungkapnya
(fyk/fyk)