Jakarta -
Bantuan sosial (bansos) adalah program yang sangat dinanti oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah penting untuk memastikan penerima bansos adalah melalui pengecekan NIK KTP.
NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdiri dari 16 digit angka pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berfungsi sebagai identitas unik setiap warga. Pemeriksaan NIK ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah atau tidak.
Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui beberapa cara, yaitu sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Bansos Online di cekbansos.kemensos.go.id
Cara untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu menggunakan NIK KTP, cukup mudah. Cukup dengan memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal, Anda bisa mendapatkan data terkini terkait status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik 'Cari Data'
Sistem akan secara otomatis memproses pencarian berdasarkan data yang dimasukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan tampil informasi lengkap terkait bantuan yang diterima dalam bentuk tabel. Namun, jika Anda belum terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Panduan Cek NIK KTP Online dari Aplikasi Cek Bansos
Untuk memeriksa status penerima Bantuan Sosial (Bansos) dengan NIK KTP, Anda dapatmenggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini dapat diunduh dari Play Store. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi tersedia di Play Store untuk diunduh dan diinstal di perangkat Anda.
2. Buka Aplikasi dan Daftar Akun Baru
Setelah instalasi, buka aplikasi dan pilih opsi 'Buat Akun'.
3. Isi Formulir Pendaftaran
Anda perlu mengisi beberapa data penting untuk membuat akun, termasuk Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa, Alamat lengkap sesuai KTP, RT/RW, Nomor ponsel, Alamat email (diisi dua kali untuk konfirmasi), Username dan password (masukkan kembali untuk konfirmasi), Lampirkan foto diri (selfie), serta foto KTP.
4. Kirim Data
Setelah semua data terisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru' untuk menyelesaikan pendaftaran.
5. Verifikasi Email (Jika Diperlukan)
Jika aplikasi meminta verifikasi email, buka kotak masuk email Anda dan ikuti instruksi yang diberikan.
6. Cek Status Bansos
Setelah akun berhasil dibuat, buka menu 'Profil' untuk melihat status penerimaan bansos.
Dalam profil tersebut, Anda dapat menemukan informasi jenis bantuan sosial yang diberikan. Selain itu, Anda juga dapat melihat detail anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti nama, usia, jenis kelamin, dan keterangan tambahan lainnya.
Daftar Bansos Pemerintah 2024
Berikut ini ulasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah pada tahun 2024 untuk masyarakat rentan miskin dan miskin, beserta detail jenis dan nominal bantuan yang diterima:
1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan setiap dua bulan, dengan pencairan dimulai pada Februari 2024 yang mencakup alokasi Januari dan Februari. Saat ini, penyaluran BPNT telah memasuki tahap kelima, yakni untuk periode September-Oktober, dan dicairkan pada Oktober 2024. Setiap KPM menerima Rp 200.000 per bulan, sehingga totalnya menjadi Rp 400.000 dalam setiap pencairan.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar KPM yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial. Program ini dicairkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran bantuan yang diterima KPM berbeda sesuai kebutuhan:
- Balita (0-6 tahun) serta ibu hamil dan melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA memperoleh bantuan mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.
3. Bantuan Pangan Beras
Sebagai bentuk bantuan pangan dasar, program ini memberikan beras kepada KPM yang terdata dalam program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) oleh Kemenko PMK. Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pertama tahun 2024, yaitu Januari hingga Maret, dengan alokasi 10 kg beras per KPM setiap bulannya. Program ini menjangkau sekitar 22 juta KPM di seluruh Indonesia.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian ekonomi global. BLT ini diberikan kepada 18,8 juta KPM setiap tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp 200.000 per bulan. Dalam satu kali pencairan, KPM menerima total Rp 600.000. Pencairan tahap pertama dilakukan pada Februari 2024.
Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalu panduan yang telah dipaparkan di atas.
*Artikel ini ditulis oleh Dita Aliccia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(fay/fyk)