Jakarta -
Pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg membayangi penambahan daftar panjang PHK di industri tekstil dalam negeri pada tahun ini.
Tercatat hingga saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex adalah 50.000 orang. Sritex memang tengah melakukan konsolidasi kepada pihak internal maupun stakeholders lainnya untuk memastikan nasib karyawan, tapi putusan pailit yang dialami Sritex adalah gambaran suramnya industri tekstil dalam negeri saat ini.
"Pabrik-pabrik lain tidak jauh beda dengan kondisi yang dialami PT Sritex. Cuma PT Sritex ini adalah emiten besar, sehingga lebih menjadi perhatian pemerintah ataupun publik ketika kondisinya tidak baik-baik saja," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi kepada detikcom, saat dihubungi Sabtu (26/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ristadi membeberkan, kondisi yang dialami PT Sritex seperti utang dengan jumlah besar, cash flow-nya berdarah-darah, dan produktivitasnya menurun antara 30-50% dari biasanya juga dialami pabrik-pabrik tekstil lainnya di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menugaskan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam mengkaji opsi dan skema menyelamatkan PT Sritex.
"Saya mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap kondisi PT Sritex dengan upaya menyelamatkan pekerjanya. Saya juga berharap tidak hanya pekerja di PT Sritex saja, tetapi juga perusahaan tekstil lainnya secara nasional ini juga perlu diselamatkan. Karena memang kondisi pabriknya tidak jauh beda dengan yang dialami PT Sritex," papar Ristadi.
Ristadi melanjutkan, dirinya telah berkomunikasi dengan Kemnaker perihal opsi skema menyelamatkan PT Sritex.
"Hanya saja ini belum jelas, kira-kira skema seperti apa yang akan digunakan oleh pemerintah untuk menyelamatkan pekerja PT Sritex. Sederhananya, menyelamatkan pekerja PT Sritex supaya mereka bisa tetap bekerja. Supaya mereka bisa tetap bekerja, perusahaan harus tetap eksis, tidak boleh bangkrut atau tutup. Untuk bisa melakukan itu, ini yang belum ada rilis dari pemerintah terkait strategi yang akan dilakukan," pungkasnya.
Total anggota KSPN yang terdampak PHK sejak awal tahun 2024 sendiri sekitar 15.415 orang.
"Kalau PT Sritex pailitnya berlanjut, tentu akan semakin bertambah kurang lebih sekitar 15-20 ribu pekerja Sritex yang terancam PHK," tutup Ristadi.
Berikut data yang dihimpun KSPN per 9 September 2024 mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal tahun 2024:
- PHK akibat pabrik tutup:
1. PT S Dupantex, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK 700-an orang
3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK 500-an orang
4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK 400-an orang
5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK 700-an orang
6. PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK 8.000-an orang, namun dalam informasinya beroperasi kembali untuk menyelesaikan sisa pesanan dengan merekrut dua ribuan pekerja kontrak
7. PT Sinar Panca Jaya, Semarang: per Agustus 2024 PHK terakhir sebelum tutup mencapai sekitar 340 orang, total pekerja terdampak PHK sebanyak tiga ribuan orang yang dilakukan bertahap
- PHK akibat efisiensi perusahaan:
1. PT Bitratex, Semarang: PHK 400-an orang
2. PT Johartex, Magelang: PHK 300-an orang
3. PT Pulomas, Bandung: PHK sekitar 214 orang, tercatat bertambah 301 orang per awal Oktober 2024 dan pekerja tengah bernegosiasi pesangon serta pabrik akan tutup. Sebelumnya, pekerja berjumlah 1.800-an orang
4. PT Daliatex: PHK 500-an orang
5. PT Delta Merlin 1, Karanganyar: PHK 200-an orang
6. PT Delta Merlin 2, Karanganyar: PHK 100-an orang
7. PT Agung Tex, Karanganyar: PHK 50-an orang
8. PT Samwon (perusahaan garmen), Semarang: PHK 350-an orang.
(eds/eds)