Luhut Bicara iPhone 16 Dilarang Dijual di RI

1 week ago 10

Jakarta -

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bicara larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Apple diminta menuntaskan komitmen investasinya sebelum iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Luhut mengatakan, Indonesia sangat terbuka dengan kerja sama, utamanya terkait dengan barang yang diproduksi dalam negeri. Hal ini lantaran Indonesia ingin membuka lapangan-lapangan kerja baru.

"Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah tidak menetapkan kualifikasi produk berteknologi tinggi seperti iPhone sebagai yang utama dalam kerja sama, yang terpenting bagaimana kerja sama tersebut bisa membuka kesempatan kerja lebih besar bagi masyarakat.

"Jadi kita tidak bicara hi-tech saja, tapi kita bicara mengenai labor intensive," ujarnya.

Sebagai contoh, ia menyinggung investor China yang akan membangun pabrik garmen di kawasan Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Investasi tersebut contoh dari investasi dengan peluang pembentukan lapangan kerja baru yang besar.

Simak Video: Langkah Kemenperin Pelototi Jual-Beli iPhone 16 di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

Penjualan iPhone 16 dilarang. Cek halaman berikutnya.

Kemenperin Larang Penjualan iPhone 16

Sebagai tambahan informasi, Kementerian Perindustrian melarang jual-beli iPhone 16 di Indonesia. Izin edar iPhone 16 terkendala komitmen investasi Apple yang belum direalisasikan sepenuhnya.

Menyangkut hal ini, Apple belum merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy keempatnya di Bali. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, realisasi ini sebagai upaya memperoleh Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.

"Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya," terangnya, di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Febri juga bilang, Apple telah mengajukan surat berisi permohonan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Adapun tujuan utama dari pertemuan tersebut untuk membahas investasi dan izin edar iPhone 16 di Indonesia.

Febri mengatakan, Agus bersedia untuk bertemu dengan Apple. Hanya saja, ia meminta agar diskusi yang akan berjalan nantinya konkrit. Dalam hal ini, Apple diharapkan dapat segera merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.

Kemenperin mengendus produk iPhone 16 tersebut sudah diperjualbelikan di internet. Diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024, sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Selain itu, Kemenperin juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.

Simak Video: Langkah Kemenperin Pelototi Jual-Beli iPhone 16 di Indonesia

[Gambas:Video 20detik]

Read Entire Article
Industri | Energi | Artis | Global