Jakarta -
Pegawai di Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) diciduk lagi. Hal ini masih terkait dengan aksi bersih-bersih beking judi online di di tubuh kementerian yang sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Diketahui, 10 oknum pegawai tersebut 'menjaga' 1.000 situs judi online.Imbasnya, masyarakat masih bisa mengakses situs-situs tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Bekasi pada Jumat (1/11) lalu, diketahui jika pelaku bisa meraup Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ia jaga.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merangkum detikInet, muncul kesempatan pelaku untuk berkomunikasi dengan pemilik situs. Dari sini, tercetus istilah 'menjaga' situs yang tidak ingin diblokir dengan imbalan tertentu. Pemblokiran ini merupakan wewenang yang dimiliki oleh Kementerian Komdigi. Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan lagi secara detail dalam Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Seperti tertulis dalam detikInet terdapat 3 kluster jenis konten yang dilarang dalam PP No 71/2019. Pertama adalah konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, kedua adalah konten yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, dan yang ketiga adalah konten yang menyediakan cara untuk mengakses konten-konten yang dilarang tersebut.
Dalam pemerintahan baru ini, judol adalah salah satu prioritas yang akan diberantas. Presiden Prabowo Subianto secara tegas ingin melawan keberadaan judi online (judol) di Indonesia. Hal tersebut ia ungkapkan di Istana Presiden pada Rabu (23/10) lalu. Dalam kesempatan tersebut Presiden Prabowo mengatakan jika pemberantasan judol merupakan tugas yang harus dikerjakan bersama.
"Ini harus ditopang penegakan hukum yang tidak ragu-ragu saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Intelijen Negara. Fokus ancaman berat kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi," ujar Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (23/10).
Lalu sudah berapa lama praktik yang dilakukan beking judi online berjalan? Apakah pemberantasan beking judi online ini sudah sampai pada puncak piramidanya? Temukan jawabannya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikInet.
Beralih ke Yogyakarta, Indonesia Detik Ini akan membahas topik soal maraknya perdagangan minuman keras di sana. Seperti diberitakan detikJateng, mudahnya masyarakat mengakses minuman keras berakibat pada maraknya aksi kekerasan di Yogyakarta. Terbaru, kasus penusukan dialami oleh seorang murid pesantren ternama di Yogyakarta. Lalu sebesar apa pasokan minuman keras di sana? Ikuti laporan Redaktur detikJateng selengkapnya.
Pada penghujung sore nanti, detikSore akan mengulas lebih dalam bagaimana ekosistem industri tembakau di Indonesia berjalan. Mengutip detikFinance, muncul polemic terkait aturan baru yang mengatur jalannya ekosistem industri tembakau di Indonesia. Siapa saja yang terpengaruh dengan adanya aturan baru tersebut? Apakah aturan ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah untuk menuju pertumbuhan ekonomi 8%? Ikuti diskusinya bersama Redaktur Pelaksana detikFinance dalam Sunsetalk.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(far/far)