Jakarta -
Para petani tembakau berharap Presiden Prabowo bisa melindungi kelangsungan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir dengan tujuan menjaga urat nadi ekonomi masyarakat. Hal itu sejalan dengan visi misi Asta Cita bapak Prabowo-Gibran.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah meminta Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan memajukan pertanian tembakau di tanah air.
"Pemerintah harus melakukan pendampingan teknis pertanian tembakau dan cengkeh, harus memberikan akses permodalan serta menyiapkan infrastruktur yang tepat guna agar produktivitasnya optimal dan berkelanjutan," kata Samukrah di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samukrah juga berharap Presiden Prabowo tidak mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Hal itu sejalan dengan poin pidato Presiden Prabowo yang mengajak saudara-saudara sebangsa dan se-tanah air untuk menjadi bangsa yang berani, bangsa yang tidak takut tantangan, bangsa yang tidak takut rintangan, bangsa yang tidak takut ancaman.
"Untuk melindungi ekosistem pertembakaun nasional dari tekanan internasional melalui FCTC, Presiden Prabowo diminta menolaknya karena konvensi tersebut tidak mempertimbangkan aspek kehidupan para pemangku kepentingan ekosistem pertembakauan dari hulu sampai hilir," ujar Samukrah.
Samukrah juga mengapresiasi keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2025. Saat ini terjadi fenomena pergeseran konsumen (downtrading) untuk membeli rokok dengan harga murah. Hal itu akibat tingginya kenaikan tarif cukai hasil tembakau dalam 3 tahun terakhir ini. Sehingga, target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak tercapai.
Ia juga berharap, Presiden Prabowo meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Pasalnya, produk hukum itu menuai penolakan multi stakeholders nasional.
Menurutnya, produk hukum yang dihasilkan Kementerian Kesehatan itu akan memberikan dampak berganda (multiflier effect) bagi kelangsungan usaha industri hasil tembakau (IHT) dan mengancam hidup petani tembakau dan cengkeh di tanah air.
"Kami berharap bapak Presiden Prabowo bersikap arif bijak agar meninjau ulang peraturan yang membuat kegaduhan masyarakat tersebut dengan mengedepankan partisipasi publik. Hal itu bertujuan agar melindungi dan melindungi kedaulatan ekonomi pertembakauan nasional," katanya.
Sementara, hasil kajian Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, bertajuk "Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Produktivitas Petani Tembakau dan Pengusaha Rokok Lokal di Pamekasan (2024), menyatakan, permintaan pasar akan tembakau tidak pernah surut sehingga produksinya dituntut untuk selalu optimal demi terpenuhinya permintaan pasar baik domestik maupun internasional.
"Bagi Indonesia tembakau memiliki tempat tersendiri sehingga pemerintah dirasa perlu untuk turun tangan, mengatur bagaimana mekanisme dan regulasi yang tepat agar pertembakauan nasional tetap menjadi sektor yang strategis tak hanya bagi negara namun juga bagi pelaku- pelaku lainnya," kata ketua umum PC PMII Pamekasan, Homaidi.
Homaidi mengatakan, target-target yang bisa dilakukan diantaranya: peningkatan produktivitas tembakau, kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta revitalisasi industri hasil tembakau melalui dinas-dinas terkait baik berupa bantuan sarana dan prasarana.
"Dalam sektor on farm, kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah selaras dengan apa yang diamanatkan pusat, yaitu peningkatan produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani melalui bantuan baik materiil maupun skill," katanya.
(rrd/rir)